27 Juli 2008

UPAYA MENYELAMATKAN ASSET SEJARAH

Perhelatan demokrasi yang berwujud Pemilihan Umum secara langsung oleh rakyat, untuk menentukan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008 - 2009, merupakan salah satu kegiatan kebangsaan yang sangat penting untuk diketahui oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Oleh sebab itu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Badan Kearsipan Daerah, perlu kiranya diambil langkah-langkah yang tepat dan terrencana agar arsip-arsip yang tercipta dari kegiatan tersebut dapat diselamatkan. Sehingga arsip sebagai salah satu asset sejarah dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Demikian hal tersebut mengemuka dalam sambutan Kepala Badan Kearsipan Daerah Prov. Jabar, Drs.H. Dedi Junaedi,M.Si., ketika meresmikan Pembukaan Pembekalan Akuisisi Arsip Pemilihan Gubernur, Selasa (8/4), di hotel Lingga, Jl. Sukarno-Hatta, Bandung.
Acara yang berlangsung selama dua hari itu, diikuti oleh sejumlah perwakilan dari lembaga-lembaga kearsipan dan KPUD yang berasal dari Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai nara sumber, Drs. Tulkhah Mansyur, M.Si. Direktur Akuisisi dari Arsip Nasional Republik Indonesia dan Drs. Setia Permana, Ketua KPU Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam presentasinya, Tulkhah Mansyur me-maparkan tiga hal yang perlu dilakukan oleh lembaga-lembaga kearsipan di daerah, baik provinsi maupun kota, yaitu:
1.Melakukan pembinaan pengelolaan dan penyelamatan arsip/dokumen Pemilu kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota
2.Menyelamatkan dan melestarikan arsip/dokumen Pilkada daerah masing-masing
3.Melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan ANRI dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip/dokumen Pemilu.
Sementara Setia Permana menjelaskan langkah-langkah dan strategi tertib arsip di KPU, baik KPU Provinsi maupun kabupaten/kota. Menurut Setia, seluruh tahapan pemilu telah diarsipkan dan ditata oleh petugas yang khusus menangani arsip. Dia juga mengungkapkan, pendokumentasian yang baik dan lengkap, merupakan sarana untuk melihat idealitas.
“KPU memandang kearsipan sangatlah penting. Karena apabila seluruh tahapan pemilu tidak terdokumentasikan, maka akan terjadi kesenjangan antara idealitas dan realitas.” Demikian katanya.
Usai kedua nara sumber tersebut memaparkan presentasinya masing-masing, Kepala Basipda Prov. Jabar, Drs.H. Dedi Junaedi,M.Si. Langsung memimpin dan memoderatori tanya jawab antara peserta dengan nara sumber. Usai session tersebut, acara dilanjutkan dengan menghadirkan sejumlah pembicara yang berasal dari pejabat struktural Basipda Prov. Jabar (ask)

Tidak ada komentar: