31 Juli 2008

WAGUB JABAR SAKSIKAN PENANDATANGANAN KESEPAKATAN KERJASAMA ANTARA BASIPDA DAN KPUD JABAR

Arsip merupakan bahan bukti kegiatan pemerintahan dan kehidupan kebangsaan serta juga merupakan bukti pertanggungjawaban nasional yang harus diketahui oleh generasi sekarang mau pun yang akan datang. Oleh sebab itu, arsip perlu dikelola secara profesional, baik manajerialnya maupun SDM arsiparisnya. Sehingga, arsip mampu menjadi bahan otentik dalam merangkai perjalanan sejarah bangsa, baik itu tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam pemerintahan, kebudayaan, politik dan bahkan juga dalam proses penegakan hukum. Demikian hal tersebut terungkap dalam sambutan Wagub Jabar, Yusuf M. Effendi, ketika menyaksikan secara langsung penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama antara Badan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jawa Barat, di Aula Gedung Basipda, Jl. Kawaluyaan Indah Indah II No.4, Bandung, Kamis 31/7. Kesepakatan Kerjasama yang terdiri dari tujuh pasal ini memuat klausul tentang penataan, penyelamatan dan pelestarian arsip Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2008 dan Pemilu Tahun 2009. Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Basipda, Drs.H. Deddy Junaedi dan Ketua KPUD Prov. Jabar tersebut, selain disaksikan oleh Wagub Jabar Dede Yusuf, juga disaksikan oleh sejumlah parpol, Kantor Arsip Daerah Kab./Kota, juga KPUD Kab/Kota serta tokoh dan sesepuh Jawa Barat.

Ketika dimintai keterangannya, Kepala Basipda Prov. Jabar, Drs.H. Dedi Junaedi, M.si. mengatakan bahwa kesepakatan kerja sama tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan oleh tingkat provinsi di Indonesia. Dedi kemudian menghimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Barat dan Lembaga/organisasi pemerintah atau swasta yang belum memiliki tempat penyimpanan arsip yang baik, Basipda siap menerima arsip statis yang akan dikelola secara profesional bagi kepentingan masyarakat umum.(ask)

Tidak ada komentar: